Itu adalah pertanyaan yang sering disampaikan oleh pebisnis pemula.
Secara
prinsip, kalau memang usaha itu bisa berjalan tanpa badan usaha, tidak
perlu membuat badan usaha. Yang terpenting adalah memisahkan keuangan pribadi dengan usaha Anda, jangan tercampur.
Namun
jika kita punya impian untuk menjadi perusahaan yang besar, mendirikan
badan usaha dapat menjadi kebutuhan. Nantinya pilihan badan usaha juga
bersinggungan dengan banyak aspek lainnya. Misalnya pajak,
ketenagakerjaan, Hak Atas Kekayaan Intelektual (HaKI), pengajuan kredit ke bank, keikutsertaan dalam tender, dan lain-lain.
Jika semua harus dilakukan secara pribadi atau perorangan, maka Anda sudah memposisikan bisnis Anda sebagai usaha perorangan dan bukan merancang perusahaan yang tumbuh kuat dan besar.
Selain faktor reputasi,
kepastian hukum, persyaratan dari peraturan yang berlaku, pemisahan
tanggung jawab dan kekayaan juga mendasari pendirian badan usaha.
Pertimbangan dalam Memilih Badan Usaha
Di sisi lain, tidak ada perusahaan besar yang tidak berbentuk badan usaha, wong namanya juga perusahaan ya, hehe. Tinggal ditentukan saja, badan usaha yang akan dipilih untuk bisnis anda yang berbadan hukum (PT, Yayasan, Koperasi) atau non badan hukum (Firma, CV, U.D, Persekutuan Perdata). Carilah referensi mengenai alasan memilih PT dan alasan memilih CV.
Dalam menjalankan bisnis, sangat disarankan untuk
memiliki badan usaha tertentu agar perusahaan tersebut memiliki
legalitas untuk menjalankan kegiatannya. Keberadaan badan usaha
perusahaan akan melindungi perusahaan dari segala tuntutan ketidakpastian hukum, akibat aktivitas yang dijalankan.
Di sisi lain, jika ingin mengundang investor masuk ke dalam perusahaan, infrastruktur hukumnya harus disiapkan dulu dong. Sehingga saat mempresentasikan proposal bisnis, bendera bisnisnya sudah jelas. Sehingga, investor pun tidak ragu dengan reputasi bisnis kita.
Jangan menilai biaya pendirian badan usaha sebagai biaya operasional
semata, namun sebagai investasi bagi perkembangan bisnis anda.
Saat
akan bergabung dengan asosiasi atau perhimpunan pengusaha seperti
Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), akta pendirian/anggaran dasar
perusahaan menjadi syarat utama. Tanpa itu, kita tidak bisa bergabung
dan membangun jaringan bisnis kita di dalamnya.
Lebih jauh tentang bagaimana menentukan badan usaha yang tepat, akan diulas dalam artikel yang terpisah.
“Sesuaikan pilihan badan usaha dengan kebutuhan dan visi dalam berbisnis.”