Tidak semua bisnis dapat dijalankan dengan badan usaha yang sama, ada beberapa bisnis yang mensyaratkan badan usaha jenis tertentu. Untuk bisnis, umumnya badan usaha yang dipilih adalah PT atau CV. Walau demikian, dalam praktiknya, pertimbangan dalam memilih jenis badan usaha adalah sebagai berikut:
1. Batas Wewenang dan Tanggung Jawab Pemilik
Ketika menjalankan bisnis, ada 2 hal yang sangat erat berkaitan, yaitu mengenai pengambilan keputusan dan batas kewenangan dalam menjalankan bisnis. Karakter badan usaha
sangat menentukan hal ini. Karena tidak semua badan usaha memiliki
pemisahan tanggung jawab antara pemilik dengan badan usahanya.
Dalam memilih CV atau Firma sebagai badan usaha, ketika timbul kerugian, maka kerugian tersebut menjadi tanggung jawab pemiliknya, hingga ke harta pribadi. Berbeda dengan Perseroan Terbatas (PT), yang
ada keterbatasan tanggung jawab.
Semua pengusaha tentu ingin memiliki
kendali atas bisnisnya. Namun setiap pengendalian tersebut memiliki
konsekuensi dan tanggung jawab hukum sesuai dengan pilihan badan usahanya. Dan satu hal lagi yang harus dipahami, harta kekayaan milik PT bukanlah harta kekayaan pemegang saham, sekalipun pemegang saham juga merupakan Direksi PT tersebut. Karena konsekuensi dari satu PT adalah pemisahan kekayaan antara pemegang saham dengan PT itu sendiri.
2. Kapasitas Keuangan dan Kemudahan Pendirian
Umumnya para pebisnis berskala kecil, ingin memilih pendirian badan usaha yang prosesnya sederhana dan biaya sesuai dengan kapasitas keuangannya. Ketika budget-nya
tidak mencukupi untuk mendirikan Perseroan Terbatas, seringkali badan
yang dipilih adalah CV. Namun yang harus diperhatikan adalah karakter
dari badan usaha yang dipilih berikut tanggung jawabnya.
3. Kemudahan Memperoleh Modal
Dalam bisnis, pemisahan antara keuangan pribadi dengan bisnis adalah hal yang mutlak. Ketika membuat badan usaha, baiknya kita membuat rekening atas nama perusahaan tersebut. Sehingga, pembukuan keuangan lebih rapi. Untuk keperluan permodalan, lebih mudah mengajukan ke perbankan atau investor apabila cash flow yang bagus ditopang dengan pencatatan keuangan perusahaan yang baik.
4. Perkembangan Usaha
Pengusaha haruslah visioner,
oleh karena itu optimisme dalam mengembangkan bisnis juga merupakan
pertimbangan dalam memilih badan usaha. Seiring dengan perkembangan
bisnis, maka tidak hanya omset yang makin besar, namun risikonya juga makin besar. Oleh karena itu, perlu disesuaikan dan dipersiapkan strategi memilih badan usaha yang tepat. Jika mempertimbangan
keuangan belum cukup untuk mendirikan PT, bisa dimulai dengan CV dulu,
barulah jika semakin berkembang mendirikan PT. Di sisi lain, bagi
pengusaha konstruksi misalnya, untuk ikut tender pekerjaan, diharuskan berbadan usaha. Jika tidak, tentu tidak dapat mengikuti tender.
5. Kewajiban dari Peraturan Perundang-undangan
Dalam bisnis tertentu, pendirian badan usaha jadi sebuah kewajiban. Semisal dalam pendirian Bank dan Rumah Sakit, maka haruslah memiliki badan hukum PT. Dengan demikian, tidak ada pilihan bagi pengusaha yang inging membuat rumah sakit untuk memilih badan usaha lainnya.